Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Seluruh Indonesia
PENGUMUMAN
No. HM.02.03.5.51.08.16.3050
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 12 tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, dengan ini diberitahukan bahwa terdapat perubahan sebagai berikut:
Klik disini untuk selengkapnya
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan
dan Bahan Berbahaya
Drs.Suratmono, MP
