Pengumuman Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan

08-09-2016 Direktorat Registrasi Pangan Olahan Dilihat 10098 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Direktorat Registrasi Pangan Olahan

 

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Seluruh Indonesia 

 

 

PENGUMUMAN
No. HM.02.03.5.51.08.16.3050

 

 

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor  12 tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, dengan ini diberitahukan bahwa terdapat perubahan sebagai berikut:

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

 

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan
dan Bahan Berbahaya



Drs.Suratmono, MP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana