Pengumuman Perubahan Jadwal Layanan

05-08-2011 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 1733 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Sehubungan dengan surat Kepala Biro Umum Nomor KP.03.05.242.07.11.05252 perihal jam kerja selama Bulan Ramadhan 1432 H di Lingkungan Badan POM, dengan ini kami informasikan perubahan jadwal pelayanan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan kepada seluruh Produsen dan Importir Produk Pangan di Seluruh Indonesia.

 

Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana