PENGUMUMAN
Sehubungan dengan Surat Edaran MenPAN RI No. SE/16/M.PAN/10/2005 tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan dan dalam rangka memberikan kesempatan bagi PNS yang beragama Islam untuk melaksanakan kewajiban ibadah puasa dengan sebaik-baiknya, maka dengan ini kami melakukan penyesuaian jam pelayanan loket registrasi Obat dan Produk Biologi selama bulan Ramadhan 1433 H menjadi sebagai berikut:
Senin-Kamis : Jam 08.30 - 14.30 WIB
Istirahat : Jam 12.00 - 12.45 WIB
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Penilaian Obat dan Makanan
