PENGUMUMAN
Dalam rangka peningkatan pelayanan pendaftaran produk pangan, bersama ini disampaikan bahwa untuk penilaian produk yang semula hanya dapat dilayani melalui pelayanan umum menjadi dapat dilayani melalui pendaftaran e-Registration.
Produk tersebut adalah:
No |
Nama Produk |
1 |
Teh Hijau dan teh oolong (siap minum, celup dan bubuk) |
2 |
Minuman yang mengandung sari buah/ekstrak kundur dan lontar serta perisanya |
3 |
Pangan mengandung oat |
4 |
Minuman (siap minum, celup, dan bubuk) mengandung herbal charnomile, mint, krisantemum, cincau, jahe, temulawak serta perisanya. |
5 |
Produk mengandung sarang burung walet (contoh : minuman sarang burung walet dan sarang burung walet kering) dan perisanya. |
Demikian, untuk diketahui.

