Pengumuman Perubahan Teknis Pelayanan Pendaftaran Pangan

31-05-2012 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 2291 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

 

PENGUMUMAN

 

Dalam rangka peningkatan pelayanan pendaftaran produk pangan, bersama ini disampaikan bahwa untuk penilaian produk yang semula hanya dapat dilayani melalui pelayanan umum menjadi dapat dilayani melalui pendaftaran e-Registration.

Produk tersebut adalah:

No
Nama Produk
1
Teh Hijau dan teh oolong (siap minum, celup dan bubuk)
2
Minuman yang mengandung sari buah/ekstrak kundur dan lontar serta perisanya
3
Pangan mengandung oat
4
Minuman (siap minum, celup, dan bubuk) mengandung herbal charnomile, mint, krisantemum, cincau, jahe, temulawak serta perisanya.
5
Produk mengandung sarang burung walet (contoh : minuman sarang burung walet dan sarang burung walet kering) dan perisanya.

Demikian, untuk diketahui.

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana