Pengumuman PO.01.02.50.0001a Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

05-01-2009 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 2182 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Jakarta, 5 Januari 2009

PENGUMUMAN
PO.01.02.51.0001a

Sehubungan dengan ditemukannya beberapa produk pangan terkontaminasi melamin, dengan ini diinformasikan bahwa :

  1. Produk pangan impor yang mengandung susu agar disertai dengan hasil analisa melamin dari laboratorium terakreditasi.
  2. Pendaftaran produk pangan yang mengandung ammonium bikarbonat baik MD maupun ML :

  1. Agar menyampaikan informasi tentang suplier ammonium bikarbonat
  2. Ammonium bikarbonat yang berasal dari perusahaan : » Biotech Chemical International Co.Ltd., Unit 20111, Development Xiaodu 6, East Erdus St.,Saihan District, Hohhot 010020 China » Dalian Chemical Industries, Gunjingzi District, Dalian, China » Tianjin Red Triangle International Trading Co.Ltd., No 87, Xinhua Road Tanggu District China » Xing Hua International Co.Ltd. No.3, The Second Ave, Lrg 3A 1, Tianjin, China. tidak dapat digunakan untuk produk pangan yang akan diedarkan di Indonesia.

  3. Produk pangan yang mengandung ammonium bikarbonat yang berasal dari 4 Perusahaan tersebut harus mengganti Supplier dan spesifikasi ammonium bikarbonat dengan menyertakan surat pernyataan bahwa ammonium bikarbonat yang digunakan tidak berasal dari 4 Perusahaan tersebut. 3. Kepada Perusahaan terlampir agar menyampaikan informasi tentang Suplier ammonium bikarbonat atau menyampaikan pernyataan bahwa ammonium bikarbonat yang digunakan tidak berasal dari 4 Perusahaan tersebut di atas.

 Demikian, agar maklum.



 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana