Pengumuman PO.01.02.51.0010 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

07-01-2009 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 2369 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Jakarta, 7 Januari 2009

 

PENGUMUMAN
PO.01.02.51.0010

 

Dalam rangka updating data pendaftaran produk pangan khususnya terkait dengan proses ekspor dan impor, seluruh produsen dan importir produk pangan yang telah menerima surat persetujuan pendaftaran produk pangan dihimbau untuk segera melihat data di website Badan POM (www.pom.go.id.). Jika produk pangan tersebut tidak terdapat dalam website, agar segera melaporkannya ke Direktorat Penilaian Keamanan Pangan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Demikian, agar maklum.



 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana