PENGUMUMAN REVISI PENGUMUMAN NOMOR B-KP.02.01.2.242.10.18.5017 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS BADAN POM TAHUN 2018

29-10-2018 Kepegawaian Dilihat 41588 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Kepegawaian

PENGUMUMAN
Nomor: B-KP.02.01.2.242.10.18.5093
TENTANG
REVISI PENGUMUMAN NOMOR B-KP.02.01.2.242.10.18.5017 TENTANG HASIL
SELEKSI ADMINISTRASI CPNS BADAN POM TAHUN 2018


Panitia Pengadaan CPNS Badan POM 2018 melakukan revisi/penyesuaian Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan POM Tahun Anggaran 2018 terhadap pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Terdapat revisi terhadap peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sehingga terdapat penyesuaian/tambahan peserta yang lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar yang tercantum dalam Lampiran-1 Pengumuman ini.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Pengadaan CPNS Badan POM Tahun 2018 harus mencetak kartu peserta ujian melalui situs sscn.bkn.go.id. Cara mencetak kartu ujian: peserta login dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran, lalu pilih tombol CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
  3. Peserta ujian diwajibkan menunjukkan data identitas pada saat mengikuti SKD, berupa:
    1. Kartu peserta ujian CPNS 2018;
    2. KTP asli dengan NIK yang sama saat pendaftaran atau surat keterangan pengganti e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
  4. Bagi pelamar formasi khusus disabilitas yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim medis sebelum pelaksanaan SKD untuk memastikan kategori disabilitas pelamar. Mengingat bahwa alokasi formasi di Badan POM adalah untuk penyandang disabilitas ekstremitas bawah, maka apabila berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis diputuskan bahwa pelamar tersebut tidak masuk dalam kategori penyandang disabilitas ekstremitas bawah, maka akan didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti SKD.
  5. Seleksi Administrasi Tahap II akan dilakukan terhadap pelamar yang memenuhi ambang batas (passing grade) nilai SKD sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
  6. Bagi pelamar yang memenuhi ambang batas (passing grade) nilai SKD sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, agar menyerahkan dokumen sesuai informasi pada Pengumuman Nomor KP.02.01.2.242.09.18.4669 tanggal 18 September 2018 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2018. 
  7. Seleksi Administrasi Tahap II Peserta ujian diwajibkan menunjukkan data sebagaimana dimaksud pada angka 5 (lima) maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Tahun 2018.
  8. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal Panselnas akan dilaksanakan dalam rentang waktu 28 Oktober s.d 17 November. Informasi mengenai jadwal dan lokasi SKD akan diumumkan melalui situs Badan POM, untuk itu pelamar diwajibkan untuk memantau pengumuman melalui situs www.pom.go.id atau e-rekrutmen.pom.go.id. Kelalaian karena tidak mengetahui informasi yang disampaikan melalui situs badan POM menjadi tanggung jawab pelamar.
  9. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

  

Jakarta, 27 Oktober 2018
Ketua Panitia Seleksi

TTD

Dra. Elin Herlina, Apt., MP

 

UNDUH DI SINI:

- Pengumuman

- Lampiran-1



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana