Pengumuman Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran, Penilaian Keamanan Pangan

28-04-2010 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 1994 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Jakarta, 27 April 2010

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/ Distributor
Produk Pangan
Di Indonesia

PENGUMUMAN
No. HM.02.03.51.04.10.0525

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik terkait pendaftaran produk pangan, dengan ini diinformasikan bahwa mulai bulan Mei 2010 akan diadakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Produk Pangan di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, dengan informasi sebagai berikut :

  1. Sosialisasi akan dilaksanakan setiap hari Selasa minggu ke-empat
  2. Perusahaan yang berminat mengikuti kegiatan tersebut agar menghubungi resepsionis
  3. Setiap pertemuan akan diikuti oleh maksimal 15 orang peserta
  4. Peserta sosialisasi harus penanggung jawab perusahaan dengan membawa identitas perusahaan atau surat kuasa dari pimpinan perusahaan yang menyatakan jabatan dalam perusahaan tersebut.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana