Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/
Distributor Produk Pangan
Di Indonesia
PENGUMUMAN
HM.02.03.51.06.12.1073
Menindaklanjuti Pengumuman nomor HM.02.03.51.04.12.0682 tanggal 10 April 2012, dengan ini disampaikan kembali berkas permohonan yang diajukan sebelum tanggal 16 Januari 2012 dan tidak dilengkapi dengan data sesuai dengan surat permintaan kelengkapan data yang telah disampaikan. (Daftar terlampir)
Apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak pengumuman ini perusahaan tidak menyampaikan tanggapan, maka pendaftaran akan dibatalkan dan dokumen pendaftaran akan segera dimusnahkan.
Demikian, agar maklum.

