Pengumuman Tutup Pelayanan Pendaftaran Produk Pangan di 2013

03-12-2013 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 2281 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

 

PENGUMUMAN

 

 

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor
Pangan Olahan
di Seluruh Indonesia

 

 

Sehubungan dengan penyelesaian penilaian dalam rangka pendaftaran pangan olahan tahun 2013, dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pelayanan sebagai berikut:

  1. Tanggal 9 Desember 2013 s/d 10 Januari 2014, Direktorat Penilaian Keamanan Pangan tidak menerima pelayanan pendaftaran baru, pendaftaran ulang, perubahan data, pemeriksaan kelengkapan / tambahan data serta konsultasi.
  2. Penyerahan kelengkapan data baik pendaftaran baru maupun perubahan data yang telah dinilai sebelumnya disertai dengan check list pemeriksaan yang ditandatangani petugas dan atau bukti pembayaran PNBP dari Bank, dapat dilakukan s/d tanggal 20 Desember 2013.
  3. Pengambilan surat persetujuan pendaftaran, surat persetujuan perubahan data, persetujuan notifikasi, surat ralat, surat penolakan, rancangan label yang akan diperbaiki dan legalisir tetap dilaksanakan seperti biasa.

 

Demikian, agar  maklum.



Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana