Wakabareskrim Mabes Poiri Irjen Pol Antam Novambar bersama Kepala BPOM Penny K. Lukito, Direktur Tipidter Bareskrim Poiri Brigjen Pol Purwadi Arianto dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampumo menunjukan obat ilegal saat konferensi pers di Bareskrim Polri. Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Poiri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar.
Dimuat di Suara Karya, Rabu (7/9/16) halaman 8

