Peningkatan Efektifitas Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan

12-10-2012 Hukmas Dilihat 1737 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Balikpapan, 12 Oktober 2012

“Penyidikan tindak pidana di bidang pengawasan obat dan makanan sangat penting dalam upaya pemerintah, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan, untuk melindungi rakyat Indonesia dari risiko kesehatan atas beredarnya obat dan makanan ilegal utamanya yang masuk secara ilegal dari luar negeri, seperti di Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai daerah perbatasan dengan Malaysia sebagai negara tetangga”, demikian antara lain disampaikan Dr H Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur sekaligus sebagai Wakil Pemerintah, dalam sambutan dan arahannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Hotel Grand Jatra Balikpapan, 1-12 Oktober 2012 .

Rapat koordinasi untuk meningkatkan efektifitas penyidikan tindak pidana di bidang pengawasan obat dan makanan ini, diselenggarakan oleh Pusat Penyidikan Obat dan Makanan B adan POM serta diikuti oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Pejabat Eselon II terkait B adan POM, Kepala Balai Besar dan Balai POM dari seluruh Indonesia, wakil Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia, serta wakil Direktorat Reskrim dari Polda Seluruh Indonesia.

Dalam acara yang berlangsung 3 hari tersebut, telah disampaikan presentasi, diskusi, dan tanya jawab . Materi presentasi di sampaikan, antara lain, oleh Brigjen Pol Drs. Bung Djono, SH, MM selaku Karo Korwas PPNS Mabes Polri, dan wakil dari Kejaksaan Agung. (H-1)

 

Biro Hukmas

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana