Denpasar – Badan POM menggelar “Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Berbasis Risiko di lingkungan Badan POM” selama 2 hari, yaitu pada tanggal 24 Mei 2022 hingga 25 Mei 2022. Rapat yang dilakukan secara hybrid ini mengangkat tema “Transformasi Pengawasan Intern melalui Peningkatan Implementasi Risk Management dan Perubahan ke Three Lines Model”.
Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Badan POM terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui berbagai program, yang sinergis dengan arah kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memegang peranan strategis dalam mewujudkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih baik (good governance). Termasuk salah satunya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan organisasi.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito yang membuka kegiatan secara daring menyampaikan apresiasi terhadap pengawalan APIP dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “APIP menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam rangka mewujudkan penerapan Good Governance. Kami juga sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para mitra kami yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan yang telah mendampingi dan mendorong kami untuk meningkatkan efektivitas pengendalian intern, manajemen risiko, dan kapabilitas APIP di lingkungan Badan POM”, ungkap Penny K. Lukito.
“Berbagai aspek yang dikaitkan pada kegiatan ini, yaitu penegakan manajemen risiko yang efektif, penegakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan efektivitas pengendalian internal. Outcome yang ingin dicapai dari pengendalian yang efektif dan efisien terhadap penggunaan anggaran di Lembaga kita adalah hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga menjadi WTP lestari”, lanjut Penny K. Lukito lagi.
Bersamaan dengan kegiatan rapat ini, Kepala Badan POM meluncurkan aplikasi SangINTEGRITAS, yaitu Sistem Informasi Benturan Kepentingan, Whistleblowing System, dan Gratifikasi. “Harapannya aplikasi ini bermanfaat nyata untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta partisipasi pihak eksternal dan internal, baik dalam pencegahan tindakan korupsi maupun benturan kepentingan di Badan POM”, jelas Kepala Badan POM.
Agenda Rapat Kerja selanjutnya adalah Entry Meeting Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Badan POM (UPP BPOM). Diawali dengan penyampaian Laporan Pengawalan Kinerja UPP BPOM Tahun 2022 yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Reghi Perdana. Dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Kepala Badan POM terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam arahannya terkait UPP BPOM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM adalah institusi yang akan terlihat kredibilitasnya dari kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan stakeholders. Karena itu, pelayanan publik prima harus selalu menjadi prioritas bagi pelaksana pelayanan publik di lingkungan Badan POM.
Pada hari yang sama, disampaikan paparan hasil pengawasan intern dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti unit kerja dan organisasi. Kegiatan dilanjutkan dengan Webinar secara hybrid yang dilaksanakan pada hari kedua. Topik yang dibahas pada webinar tersebut, antara lain terkait dengan peran APIP dalam mengawal kinerja organisasi, peningkatan level kapabilitas APIP, Three Lines Model ‘Pembaruan Three Lines of Defense’, serta Third Party Risk Management (TPRM).
Webinar ini diikuti oleh peserta dari internal dan eksternal Badan POM, yaitu seluruh APIP kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah Tk. 1 dan 2. Narasumber eksternal yang hadir dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan dari BPK RI, BPKP, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta dari asosiasi auditor internal dan professional. Kehadiran para narasumber eksternal tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada APIP internal Badan POM terkait tema yang diusung dalam rapat ini. (HM-Grace)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
