Peningkatan Kemampuan Pelaku Usaha dalam Pengajuan Notifikasi Kosmetik

25-08-2016 Kosmetika Dilihat 2298 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Permasalahan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan sistem notifikasi diantaranya kesalahan pengisian template notifikasi kosmetik dan data pendukung yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Untuk meminimalisir permasalahan tersebut, Badan POM menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Pelaku Usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang regulasi kosmetika yang terbaru untuk memperlancar proses notifikasi kosmetik, serta penyelesaian produk – produk yang masih memerlukan tambahan data.

  1. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Pelaku Usaha di Bidang Kosmetika telah dilaksanakan pada tanggal 28-29 Juli 2016 di Jakarta. Jakarta menjadi salah satu tempat penyelenggaraan kegiatan ini, mengingat hampir 75% pemohon notifikasi berada di daerah Jabodetabek. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti sebanyak 55 peserta per hari, sehingga jumlah peserta total 110 orang. Peserta merupakan register officer dari perusahaan pemohon notifikasi kosmetik yang produknya sedang dalam proses pengajuan notifikasi. Acara dibuka oleh Direktur Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik Ibu Dra. Rr. Mayagustina Andarini, M.Sc., Apt (hari I) dan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Bapak Drs. Ondri Dwi Sampurno,M.Si., Apt (hari II)
  2. Selain di Jakarta kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Pelaku Usaha di Bidang Kosmetika juga dilaksanakan di Semarang, peserta sebanyak 40 orang merupakan perwakilan produsen yang berada di daerah Semarang, Solo, Kudus, Klaten dan Yogyakarta. Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Semarang yaitu Ibu. Endang Pudjiwati, Apt., MM.

 

Dalam kegiatan ini disampaikan materi – materi yang berkaitan dengan regulasi dan proses notifikasi, serta dilanjutkan dengan  konsultasi langsung dengan tim evaluator.  Register officer membawa data dukung yang diminta dan tim evaluator akan melakukan penilaian pada saat itu juga, sehingga hasilnya dapat langsung di ketahui. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam melakukan proses notifikasi sehingga nomor notifikasi dapat diterbitkan.

 

Dengan diselenggarakannya Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Pelaku Usaha di Bidang Kosmetika diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang regulasi kosmetika yang terbaru dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menyiapkan data pendukung produk dalam proses notifikasi sehingga dapat memperlancar proses notifikasi. Kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen Badan POM dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

 

 

Direktorat Penilaian OT, SM dan Kos

 

 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana