Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM tingkat pelanggaran Obat dan Makanan impor masih cukup tinggi. Berbagai upaya telah dilakukan Badan POM untuk menekan pelanggaran tersebut diantaranya melalui inspeksi, sampling dan pengujian, pengawasan penandaan dan iklan, serta pemberdayaan lintas sektor. Untuk memperkuat pengawasan Badan POM menjalin kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai dalam pengawasan pemasukan Obat dan Makanan di wilayah Customs. Kerja sama ini diawali dengan lokakarya bersama dengan tema “Perkuatan Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Suplemen Kesehatan di Wilayah Pemasukan Barang”. Pada bulan Agustus 2016 Lokakarya telah terlaksana di 4 wilayah pemasukan barang yaitu Surabaya, Batam, Jakarta dan Medan.
Lokakarya tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Suplemen Kesehatan antara Badan POM dengan Ditjen Bea Cukai. Sebagai peserta lokakarya berasal dari Direktorat terkait di Badan POM, Inspektur Balai Besar POM, dan Petugas Ditjen Bea dan Cukai. Adapun narasumber dalam kegiatan lokakarya tersebut berasal dari Badan POM yakni Direktorat Standarisasi dan Insert Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen (Kedeputian 2), Direktorat Insert Pangan (Kedeputian 3), serta dari Ditjen Bea dan Cukai yakni Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Pusdiklat Bea dan Cukai. Pelaksanaan lokakarya selama dua hari, dimana pada hari pertama pemberian materi oleh narasumber serta diskusi dan tanya jawab. Pada hari kedua dilakukan kunjungan ke wilayah Customs dengan lokasi kunjungan antara lain Surabaya kunjungan ke KPPBC Tanjung Perak dimana peserta lokakarya melihat proses pemasukan barang dari pemeriksaan hingga barang disimpan digudang, Batam kunjungan ke Batam Centre Ferry Terminal untuk pemeriksaan barang yang dibawa oleh penumpang, Jakarta kunjungan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kantor Pertukaran Pos Udara, dan Gudang Perusahaan Jasa Titipan DHL. Sedangkan pada lokakarya Medan dilakukan kunjungan ke KPPBC Pelabuhan Belawan. Setelah melakukan kunjungan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi permasalahan serta solusi dalam pengawasan obat dan makanan impor.
Beberapa hal yang menjadi penekanan dalam diskusi untuk memperkuat koordinasi antara Badan POM dengan Ditjen Bea & Cukai antara lain pertukaran informasi tentang produk/perusahaan yang beresiko/bermasalah, penunjukkan focal point (contact person) Badan POM / Balai POM dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai di Daerah, penetapan target operasi / inspeksi bersama, penyusunan regulasi, sosialisasi regulasi kepada masyarakat serta pelatihan bersama dalam meningkatkan kompetensi petugas. Hasil kegiatan ini akan menjadi bahan masukkan sebagai dasar untuk menyusun nota kesepahaman / perjanjian kerja sama antara Badan POM dan Ditjen Bea dan Cukai dalam peningkatan kerja sama pengawasan Obat dan Makanan di wilayah pemasukan barang (Customs)
Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen
