Peningkatan Kompetensi Auditor Inspektorat Badan POM

04-07-2015 Inspektorat Dilihat 2493 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Inspektorat Badan POM menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka Peningkatan Kompetensi Auditor Inspektorat Badan POM. Denagn materi diklat adalah “Mengaudit Proses Manajemen Resiko”.           

 

Diklat di buka oleh Inspektur Badan POM Dra. Zulaimah, Apt, M.Si. Inspektur menyampaikan arahan bahwa tuntutan pegawasan intern semakin kompleks. Perubahan paradigma pengawasan yang menekankan fungsi assurance dan consulting menuntut peningkatan kompetensi auditor untuk terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh auditor adalah mampu untuk mengaudit dan mengevaluasi manajemen risiko yang diterapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Pendidikan Internal Audit Sudar Kendarto mengemukakan “Catur Dharma” Auditor Intern bahwa auditor haruslah mampu untuk:

  1. Mengevaluasi dan meningatkan manajemen organisasi;
  2. Mengevaluasi dan meningatkan internal control organisasi;
  3. Mengevaluasi dan meningatkan good corporate government;
  4. Mengevaluasi dan meningatkan kegiatan anti fraud/korupsi/kecurangan.

 

Peserta diklat mempelajari dan berdiskusi secara kelompok untuk mengeksplorasi berbagai resiko dan aspek terkait lainnya atas suatu kegiatan mengenai bagaimana penerapan manajemen resiko dan bagaimana melakukan audit atas proses manajemen resiko.

 

Peserta diklat diharapkan mampu mengenali resiko, memehami proses manajemen resiko, mampu untuk mengembangkan program dan prosedur audit berdasarkan konsep resiko dan mampu melakukan audit yang berhasil atas proses manajemen resiko

 

Diklat dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 02 s.d 03 Juli 2015 bertempat di hotel Jakarta. Diklat diikuti oleh Inspektur, auditor dan pegawai Inspektorat Badan POM. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Inspektorat Badan POM dengan penyelenggara diklat Yayasan Pendidikan Internal Audit. 

 

Inspektorat

 


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana