Peningkatan Kompetensi Tim Quality Assurance BPOM untuk Tingkatkan Kualitas Kapasitas Kelembagaan BPOM

21-05-2016 Hukmas Dilihat 1816 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan melaksanakan program reformasi birokrasi melalui penguatan tata laksana kelembagaan. Penguatan tata laksana kelembagaan melalui penerapan quality management system (QMS) bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja sehingga jelas, efisien, dan terukur.

 

Untuk itu, BPOM melakukan kegiatan terpadu Pusat dan Balai untuk meningkatkan Kompetensi Tim Quality Assurance BPOM pada 16 - 20 Mei 2016 di Hotel Aryaduta.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Koordinator Management Representative, Tim Quality Assurance Unit Kerja Pusat dan Balai Besar/Balai POM sebagai peserta, dan narasumber di bidang sistem manajemen mutu sebagai fasilitator. Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai awareness atas persyaratan-persyaratan QMS ISO 9001:2015 dan diharapkan pada audit surveilan QMS ISO 9001 BPOM tahun 2017 telah menggunakan persyaratan ISO 9001:2015.

 

Pada pembukaan acara tersebut, Kepala BPOM, Roy Sparringa didampingi Plh. Sekretaris Utama BPOM, Ondri Dwi Sampurno memberikan arahan kepada para peserta. Roy berharap upgrading ISO 9001 dapat membantu meningkatkan kapasitas kelembagaan BPOM. Pada ISO 9001:2015 ini fungsi leadership dalam unit organisisai mendapat porsi yang lebih besar sehingga sangat berperan dalam pemeliharaan dan peningkatan QMS.


Roy juga mengungkapkan, upaya preventif dalam Corrective And Preventive Action (CAPA) akan dipisah menjadi klausul tersendiri dalam Risk Management sehingga penerapannya diharapkan dapat lebih diutamakan dan terfokus. “Hal ini sesuai dengan tujuan penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam mengelola risiko serta Arah Kebijakan BPOM yang tercantum dalam Rencana Strategis BPOM Tahun 2015-2019, yaitu Penguatan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko,” tutur roy.

 

Pada pertemuan ini juga akan dilakukan integrasi sistem manajemen mutu ISO 9001 dengan Standar Akreditasi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi ISO 17025 dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). “Melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami konsep bisnis proses QMS BPOM yang berupakan bagian dari program penguatan tata laksana reformasi birokrasi dan perbedaan utama ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015,” tutup Roy. (HM-Kendra)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana