Penjelasan Bahan Perwarna Rambut

28-11-2016 Deputi II Dilihat 30983 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Deputi II

 

Kepada Yth.
Pelaku Usaha di bidang Kosmetika

 

 

SURAT EDARAN
No.HK.05.02.1.42.11.16.2045

 

tentang

 

Bahan Perwarna Rambut

 

 

Menindaklanjuti Surat Edaran No. K.05.02.1.42.09.16.1563 tentang Bahan Perwarna Rambut, perlu disampaikan beberapa hal sebagai penjelesan dari Surat Edaran tersebut:

Klik disini untuk selengkapnya

 

 

 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik
dan Produk Komplemen

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana