Sebagai salah satu sarana penunjang untuk kesejahteraan pegawai, Badan POM telah mendirikan Tempat Penitipan Anak (TPA) semenjak tahun 2001. TPA yang didirikan oleh Dharma Wanita Badan POM dan sampai sekarang masih aktif dikelola secara mandiri oleh pengurus TPA yang terdiri dari Pegawai Badan POM.
Pada Rabu 5 November 2014, Dharma Wanita Kementrian Perhubungan melakukan studi banding ke Badan POM untuk mempelajari pengelolaan Tempat Penitipan Anak (TPA) di Badan POM, sebagai informasi awal untuk mendirikan Tempat Penitipan Anak (TPA) di Kementrian Perhubungan.
73% dari pegawai di lingkungan Badan POM adalah wanita, maka itu Tempat Penitipan Anak (TPA) yang sehat dan aman sangat penting untuk tumbuh kembang anak dan dapat meningkatkan kinerja para pegawai, karena dapat membawa anak ketempat kerja tanpa mengganggu pekerjaan.
Biro Umum
