Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terus melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dalam upaya mendukung sistem pengawasan obat dan makanan. Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM yang merupakan salah satu unit di Badan POM dengan tugas utamanya melaksanakan KIE untuk mendukung pengawasan tersebut telah melaksanakan KIE kepada masyarakat melalui kegiatan penyebaran informasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh Sentra Informasi Keracunan Nasional (SIKer Nas). Kegiatan ini dilakukan secara berkesinam -bungan dengan peserta dan tema yang berbeda. Pada tahun 2010 ini kegiatan penyebaran informasi target sasarannya adalah para penggerak dan kader PKK dan tema yang dipilih adalah “Hindarkan Anda dan Keluarga dari Keracunan Akibat Penggunaan Produk yang Tidak Benar”. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi SIKer Nasional dan Daerah serta memperkenalkan nomor telepon dan email PIONas dan ULPK Badan POM.
Kegiatan penyebaran informasi kali ini bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Propinsi DKI dengan ketua Ibu Fauzi Bowo. Rencana pelaksanaan kegiatan dilakukan di 5 (lima) Wilayah Kotamadya DKI Jakarta dengan 10 (sepuluh) Kelurahan, namun baru dapat dilaksanakan pada 7 (tujuh) kelurahan, yaitu :
- Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
- Kelurahan Galur Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
- Kelurahan Rawa Teratai Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
- Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur
- Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara
- Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru
Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris tim penggerak PKK dari walikota yang bersangkutan, para tim penggerak PKK kelurahan, dokter Puskesmas setempat, para pengurus PKK dan anggota, Ibu RW dan RT setempat dan dibuka serta diresmikan oleh Bapak Lurah sebagai Pembina PKK kelurahan setempat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama para ibu sebagai penggerak dalam rumah tangga untuk sadar akan bahaya penggunaan produk yang tidak benar. Penggunaan produk (obat, obat tradisional, kosmetik, makanan yang sudah dikemas, kimia rumah tangga dll) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku seringkali dapat menimbulkan keracunan terutama pada anak-anak.
Masyarakat seringkali melupakan dan menganggap tidak penting untuk membaca label pada kemasan sebelum menggunakan suatu produk, sementara dalam label tersedia informasi penting yang sangat bermanfaat bagi pengguna seperti tanggal kadaluarsa, komsposisi, cara pemakaian, cara penyimpanan dll.
Masyarakat juga tidak memperhatikan cara menyimpan suatu produk dengan baik dan benar. Seringkali produk diletakan di sembarang tempat sehingga dapat dijangkau anak-anak. Wadah bekas produk juga seringkali digunakan untuk menyimpan makanan dan minuman dengan alasan wadah produk tersebut bentuknya bagus dan menarik serta cocok untuk digunakan menyimpan makanan.
Sebaliknya isi produk sering disimpan pada bekas wadah kemasan makanan atau minuman, terutama kemasan botol minuman mineral. Hal ini dapat menimbulkan keracunan pada orang yang tidak mengetahuinya, yang menduga bahwa botol tersebut berisi minuman yang siap untuk diminum.
Banyak masyarakat yang kurang pengetahuannya tentang Kemasan pangan. Beberapa kemasan pangan plastik tidak dianjurkan penggunaanya langsung kepada pangan terutama plastik hasil daur ulang yang tidak diketahui sumber nya yang diperoleh dari tempat kotor seperti tempat sampah. Kemasan pangan styrofoam juga menjadi dilema bagi masyarakat. Banyak issue yang beredar dimasyarakat bahwa kemasan styrofoam tidak boleh digunakan lagi. Kenyataanya styrofoam masih boleh digunakan untuk kemasan pangan tetapi penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian dalam lingkungan sulit didegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan hidup.
Kegiatan penyebaran informasi sangat bermanfaat bagi masyarakat, hal ini dapat terlihat dari sambutan sekretaris tim penggerak PKK walikota, pengurus PKK dan Bapak/Ibu lurah setempat yang mengharapkan kegiatan penyebaran informasi dapat dilakukan terus menerus.
