Perang Melawan Obat Palsu Di Indonesia

17-09-2012 Hukmas Dilihat 2133 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti, bersama dengan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA Badan POM Retno Tyas Utami, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Dani Pratomo dan Perwakilan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Akmal Taher, menyampaikan keterangan pers di hadapan para wartawan terkait upaya memerangi obat palsu di Indonesia pada 15 September 2012 di Nusa Dua Convention Center – Bali. Pada konferensi pers yang diselenggarakan ditengah-tengah Kongres Federasi Asosiasi Farmasi Asia (FAPA) ke-24 ini, MIAP mengajak industri, pemerintah dan institusi berwenang untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam upaya memerangi masalah obat palsu yang terus berkembang di Indonesia.

Akmal Taher mengatakan bahwa pemalsuan obat merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Obat-obat tiruan ini menjadi ancaman riil bagi pasien karena dapat mengandung zat berbahaya atau memiliki dosis zat aktif yang salah sehingga tidak bisa memberikan manfaat terapi sesuai dengan yang diresepkan. Pasien perlu mendapatkan informasi yang benar tentang bahaya obat palsu dan bagaimana agar terhindar dari obat palsu tersebut. Disinilah, pentingnya peran apoteker.

Apoteker memiliki kewajiban untuk melindungi pasien, karena langsung berinteraksi dengan pasien sehingga bisa melakukan kampanye pemberantasan anti obat palsu, Widyaretna menambahkan. Profesi apoteker tidak hanya terbatas pada pengadaan, distribusi atau jual beli obat, melainkan juga menjaga agar obat yang dijualnya benar-benar asli dan bukan palsu.Melihat pentingnya peran apoteker, dia memandang perlunya sertifikasi untuk mereka, sehingga bisa memberikan informasi yang baik tentang obat asli.

Perang melawan obat palsu ini tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, diperlukan kerjasama dan komitmen kuat dari semua pihak. Karena itu, Retno Tyas menyampaikan bahwa Badan POM menyediakan segala dukungan yang dibutuhkan untuk memastikan upaya memerangi peredaran obat palsu ini dapat berjalan sukses.

Biro Hukmas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana