Jakarta – Kamis (25/08/16), Badan POM musnahkan 152 item kosmetika dan pangan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta senilai lebih dari 18 miliar rupiah. Besarnya temuan ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi tempat peredaran produk ilegal di Indonesia. “Jakarta merupakan pusat ekonomi negara. Sebagai konsekuensinya, muncullah tempat-tempat yang menjadi sentra penyebaran Obat dan Makanan ke seluruh Indonesia, yang dimanfaatkan oleh pengusaha dari luar dan dalam negeri. Adanya sentra tersebut menjadi peluang peredaran Obat dan Makanan ilegal ke berbagai wilayah di Indonesia”, ujar Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari, saat menyampaikan laporan pemusnahan produk ilegal di halaman kantor BBPOM di Jakarta.
Pemusnahan barang bukti dan barang sitaan kosmetika dan pangan ilegal dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan POM, Penny Lukito; Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan jajarannya; Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan PK, Ondri Dwi Sampurno; Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, Hendri Siswadi; Kepala Biro Hukum dan Humas, Riati Anggriani; Kepala BBPOM di Jakarta; Perwakilan Kepolisian Daerah Metro Jaya; dan Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya seluruh produk ilegal dibawa menggunakan 10 truk ke tempat pembuangan akhir di wilayah Jawa Barat untuk dimusnahkan.
Dalam konferensi pers setelah pemusnahan secara simbolik hari ini, Penny kembali menegaskan komitmen Badan POM untuk berkoordinasi dengan lintas sektor terkait dalam menanggulangi peredaran Obat dan Makanan ilegal di Indonesia. “Kejahatan Obat dan Makanan merupakan kejahatan kemanusiaan”, tegas Penny. “Peredaran produk ilegal ini merupakan salah satu imbas dari tantangan globalisasi. Kami sebagai Pemerintah berkomitmen kuat untuk terus memeranginya karena produk tersebut merupakan ancaman bagi sumber daya manusia Indonesia. Untuk itu, Badan POM akan terus meningkatkan kapasitas pengawasannya dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Tindak pemusnahan seperti yang kami lakukan hari ini juga akan terus kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di bidang Obat dan Makanan”, lanjutnya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal harus terus diperkuat. “Kami sangat mendukung Badan POM. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor terutama dengan Badan POM, untuk memerangi Obat dan Makanan ilegal, agar masyarakat Indonesia terlindungi dari produk yang membahayakan kesehatan”, tegasnya. HM-Herma
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
