PERESMIAN OPERASIONALISASI GEDUNG LAYANAN PUBLIK
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI
Pada tanggal 7 April 2009, Ibu Menteri Kesehatan Dr. dr. Siti Fadillah Supari, Sp. JP(K) menyampaikan arahan serta, dan membuka secara
resmi operasionalisasi Gedung Layanan Publik satu atap Badan POM ini.
Acara tersebut dihadiri oleh : DirJen BinFar & Alkes, Dra Kustantinah MappSc, Kepala Badan LitbangKes; Prof. Dr. Agus Purwadianto, S.H, M.Si, Sp.F(K), serta wakil dari; Departemen Perdagangan; Departemen Perindustrian; Departemen Pertanian; Departemen Komunikasi dan Informasi;
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara; Kepolisian RI; Wakil dari LPND lainnya; serta para ketua asosiasi produsen, importir dan retailer,
Dalam sambutannya kepala Badan POM RI, Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, MKes, Sp.FK menjelaskan bahwa Pelayanan publik, merupakan
satu mata rantai dari serangkaian kegiatan Badan POM RI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan di bidang Pengawasan Obat dan Makanan
Tugas pokok dan fungsi yang terkait pelayanan publik antara lain pendaftaran produk sebelum beredar yaitu evaluasi produk obat dan makanan sebelum
dipasarkan terhadap aspek keamanan, manfaat dan mutu serta label/promosi produk; Pelayanan sertifikasi SKI/SKE; Pelayanan sertifikasi cara produksi
yang baik (CPOB/CPKB,CPOTAB); Pelayanan pengaduan konsumen; Pelayanan pengujian laboratorium; dan lain-lain. Pelayanan publik dalam rangka pengawasan
obat dan makanan mempunyai arti yang sangat strategis dalam upaya pengawasan obat dan makanan secara keseluruhan.
Secara khusus jenis pelayanan yang
diselenggarakan di Gedung Pelayanan Publik Badan POM RI meliputi: pelayanan untuk pendaftaran izin edar produk; pelayanan sertifikasi; serta konsultsi
terkait pendaftaran maupun sertifikasi tersebut. Seluruh kegiatan itu dilakukan secara terpadu dalam satu gedung, untuk semua produk obat termasuk obat tradisional,
kosmetik, supplemen dan makanan yang diawasi Badan POM. Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di gedung ini, berbagai sarana dan prasarana penunjang kerja
akan semakin dilengkapi, termasuk sarana di bidang teknologi informasi dan komunikasi, yang tengah dikembangkan secara bertahap. Dengan pelayanan pulik satu
atap Badan POM RI diharapkan dapat ditingkatkan perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan disamping mendukung aspek ekonomi
produk obat dan makanan sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Yang lebih penting lagi, pelayanan publik satu atap Badan POM RI diharapkan
akan menciptakan transparansi dan kecepatan pelayanan publik yang bebas korupsi dan kolusi dalam upaya menuju pelaksanaan Good Governance dan Clean Goverment.
