JAKARTA – Kamis (22/12/2022), BPOM menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94. Upacara dipimpin oleh Plh. Deputi Bidang Penindakan, Mohammad Kashuri dan diikuti secara hybrid oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai BPOM.
Hari Ibu yang diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya memiliki latar belakang yang cukup panjang, bahkan sejak sebelum masa kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini resmi dimulai tahun 1928 pada ulang tahun Kongres Perempuan Indonesia ke-25 yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 oleh PresidenSoekarno.
Hari Ibu diperingati oleh bangsa Indonesia tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh. Baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat, dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peran perempuan yang relevan dengan kondisi saat ini, termasuk dalam upaya memerangi pandemi COVID-19. Perempuan dapat mengambil peran penting dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuwan/peneliti, dan juga menjadi garda terdepan yang diandalkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui lingkup terkecil, yaitu keluarga.
“Pandemi COVID-19 saat ini memperlihatkan bahwa perempuan mendapat beban lebih berat. Untuk itu, PHI juga menjadi ajang pengingat kita untuk kembali bersatu dan tidak mudah berpuas diri atas kemajuan yang telah kita raih karena perjuangan masih panjang,” ujar Plh. Deputi Bidang Penindakan saat membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Upacara PHI Ke-94.
“Melalui PHI ke-94 Tahun 2022 ini, perempuan-perempuan Indonesia di generasi masa kini diharapkan agar tidak melupakan makna dari perjuangan perempuan Indonesia di masa yang lalu dalam segala aktivitasnya,” tukas Plh. Deputi Bidang Penindakan mengakhiri sambutannya. (HM-Chandra)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
