Merokok seperti sudah membudaya di Indonesia. Disinyalir jumlah perokok pemula meningkat cukup tajam dalam dasawarsa terakhir ini. Kebiasaan merokok sulit dihentikan karena merokok menjadi gaya hidup dan dianggap "keren" bagi sebagian masyarakat. Selain itu karena sifat adiksinya, maka perokok akan merasa tidak nyaman apabila sehari saja tidak merokok.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara perokok terbesar ke-3 di dunia. Berdasarkan data dari kementerian kesehatan tahun 2010 sekitar 200.000 orang meninggal dunia akibat rokok dan ada 548 orang per hari meninggal akibat rokok. Terkait hal itu pemerintah mengeluarkan PP No. 109 tahun 2011 tentang peringatan kesehatan bergambar/ Pictorial Health Warning (PHW) pada rokok, dengan harapan pemerintah dapat mengurangi jumlah perokok khususnya perokok pemula.
PP No. 109 tahun 2011 memberi mandat pada Badan POM untuk mengawasi pencantuman PHW pada kemasan rokok dan menguji kandungan nikotin dan tar yang ada di dalam rokok. Dari hasil pengawasan diperoleh data bahwa 70% persen pelaku usaha rokok telah mengikuti peraturan yang berlaku. "Kami mengharapkan kepada para perokok untuk menjauhi rokok, karena rokok sàngat berbahaya bagi kesehatan". Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa, dalam diskusi mengenai rokok di Hotel Santika Premier Semarang, Rabu, 30 oktober 2014.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak masyarakat, khususnya generasi muda untuk berani menegur perokok yg merokok di ruang publik. Sekolah-sekolah diharapkan dapat mengajak murid-murid untuk melakukan kampanye anti rokok secara kreatif dan mengajak siswa untuk secara aktif meneliti manfaat dan bahaya tembakau.
Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas asap rokok. HM-07
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
