Perkuat Fungsi Cegah Tangkal, BPOM Soroti Strategi Nasional Cegah Kejahatan Obat dan Makanan

30-06-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 452 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Sebagai salah satu sarana konsolidasi pelaksanaan fungsi cegah tangkal di lingkungan BPOM, Deputi Bidang Penindakan BPOM kembali mengadakan Forum Komunikasi Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan Tahun 2025, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara BPOM di tingkat pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) dalam menghadapi tantangan kejahatan obat dan makanan yang semakin kompleks. 

Kejahatan obat dan makanan telah berkembang dari pola-pola konvensional menjadi lebih sistemik, adaptif, dan melibatkan teknologi digital serta distribusi lintas wilayah. Oleh karena itu, strategi cegah tangkal juga perlu diperkuat, dari aspek regulasi, kapasitas intelijen, maupun sinergi antarfungsi dan antarwilayah.

Forum komunikasi ini mengusung tema “Penguatan Strategi Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan dalam Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat”. Penguatan yang dituju dari tema tersebut merupakan respons terhadap dinamika pola kejahatan obat dan makanan, serta penegasan bahwa pendekatan pencegahan tidak dapat dilakukan secara sektoral.

Tidak hanya sharing informasi mengenai kondisi kerawanan dari berbagai wilayah di Indonesia, namun forum komunikasi ini juga menjadi momentum untuk bertukar informasi terkait best practice pelaksanaan fungsi cegah tangkal, yang mencakup pemetaan kerawanan kejahatan obat dan makanan, penyusunan analisis kejahatan obat dan makanan, serta penggalangan pemangku kepentingan. Harapannya, setiap petugas dapat saling mengevaluasi strategi/kebijakan pencegahan, baik yang telah dijalankan oleh unit kerjanya sendiri maupun unit kerja lain.

Forum komunikasi hari ini dilaksanakan secara daring dengan peserta yang meliputi petugas cegah tangkal di seluruh UPT BPOM, perwakilan peserta di Direktorat Pengawasan pada Kedeputian 1, 2 dan 3 BPOM, serta perwakilan peserta dari unit di Kedeputian 4, Pusat Data dan Informasi, dan seluruh pegawai Direktorat Cegah Tangkal.

Dalam kesempatan ini, Direktorat Cegah Tangkal memberikan apresiasi kepada unit kerja di BPOM yang telah secara aktif mendukung terlaksananya fungsi cegah tangkal kejahatan obat dan makanan berdasarkan kinerja di tahun 2024. Apresiasi diberikan untuk 2 kategori besar. 

Kategori Unit Pelaksana Teknis BPOM diberikan kepada UPT yang telah mengimplementasikan fungsi cegah tangkal secara konsisten dan komprehensif, meliputi fungsi pemetaan kerawanan terbaik (9 Balai Besar POM, 10 Balai POM, dan 6 Loka POM), penyusunan analisis (7 Balai Besar POM, 5 Balai POM, 4 Loka POM), penggalangan pemangku kepentingan (10 Balai Besar POM, 11 Balai POM, 5 Loka POM), dan tindak lanjut rekomendasi pencegahan kejahatan obat dan makanan (8 Balai Besar POM, 8 Balai POM, 8 Loka POM). Selanjutnya Kategori Unit Kerja Pusat diberikan kepada 11 unit kerja yang menindaklanjuti rekomendasi pencegahan kejahatan obat dan makanan yang disampaikan oleh Direktorat Cegah Tangkal.

Beberapa narasumber eksternal turut hadir untuk memberikan materi pada forum ini. Narasumber pertama yaitu Adrianus Eliasta Meliala, Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, yang membahas seputar isu-isu obat dan makanan. Salah satu yang dibahas adalah seberapa positif atau negatif tone pembicaraan publik tentang isu obat dan makanan, serta seberapa banyak elemen yang menjadi pemerhati atau menjadikan obat dan makanan sebagai isu yang penting, baik dari elemen pemerintah maupun masyarakat.

Narasumber lainnya adalah Manahan Parlindungan Saragih Siallagan, Direktur Laboratorium Analisis Big Data dan Simulasi Sosial Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung. Ia memaparkan mengenai perspektif heterogen cegah tangkal kejahatan obat dan makanan. Materi fokus pada integrasi pendekatan multiperspektif, yang mengajak para peserta forum untuk mengubah pola pikir linear ke cara berpikir sistem. 

“Jadi, jangan hanya fokus pada satu sebab-satu akibat saja, tapi bisa melihat hubungan multi sebab-multi akibat. Berpikir sistem membantu memetakan loop sebab-akibat dan memahami bagaimana intervensi di satu titik dapat berdampak ke titik lain. Berpikir sistem bukan hanya alat analisis, tapi juga fondasi untuk  membangun kebijakan publik yang cerdas, terukur, dan kolaboratif", urainya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat juga memaparkan mengenai strategi kebijakan pencegahan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan. Dalam paparannya, Ia menyebut bahwa implementasi fungsi penindakan di BPOM menghadapi tantangan kompleks akibat dinamika regulasi, perubahan perilaku masyarakat, serta kemajuan teknologi informasi. 

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menciptakan modus kejahatan baru di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan yang memerlukan pendekatan multidimensional. “Selain memanfaatkan sumber daya yang dimiliki di masa efisiensi anggaran ini, pemanfaatan teknologi terkini, seperti artificial intelligence (AI), juga perlu dikuatkan”, tambah Tubagus. Pendekatan fungsi penindakan yang terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang ultimum remidium, dengan mengedepankan aspek pencegahan kejahatan yang andal.

Sementara itu Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan bervariasinya tantangan kini, penguatan strategi kebijakan cegah tangkal kejahatan obat dan makanan menjadi aspek penting bagi BPOM. “Transformasi strategi cegah tangkal perlu diarahkan pada penguatan sistem deteksi dini yang berorientasi pada pencegahan, bukan hanya penindakan”, jelasnya.

Pencegahan kejahatan obat dan makanan merupakan langkah krusial dalam melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, strategi cegah tangkal harus dilaksanakan secara konsisten, adaptif, dan kolaboratif. Sinergi antara seluruh jajaran BPOM (Pusat dan UPT) serta dukungan pemangku kepentingan lintas sektor adalah kunci keberhasilan. Forum ini diharapkan menjadi platform untuk menguatkan komitmen dan menyatukan langkah strategis dalam menghadapi kompleksitas tantangan kejahatan obat dan makanan. (HM-Rahman) 

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana