Perkuat Good Governance, BPOM Perbarui MoU dengan BPKP

10-05-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 2466 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Rabu (09/05) Kepala BPOM Penny K. Lukito dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana memperbarui Nota Kesepahaman antara BPOM dan BPKP yang sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2016 lalu.

 

“Pembaruan Nota Kesepahaman ini perlu dilakukan, selain akan habis masa berlakunya pada tahun 2019, juga mengingat adanya dinamika lingkungan strategis pengawasan obat dan makanan serta perubahan struktur dan organisasi tata kerja BPOM”, ungkap Kepala BPOM saat memberikan sambutan sebelum acara penandatanganan dilakukan. “Adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan akan memperkuat tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan BPOM dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja, pelayanan publik, dan pencegahan korupsi”, lanjut Penny K. Lukito.

 

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang diperbarui ini lebih komprehensif dengan pelaksanaan pengendalian kecurangan dan pencegahan korupsi serta peningkatan kompetensi pengawasan intern di bidang investigasi.

 

Pada kesempatan ini, BPOM juga mendapatkan Piagam Penghargaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Piagam langsung diserahkan Kepala BPKP. Ardan Adiperdana menyampaikan bahwa BPOM memperoleh level 3 (terdefinisi) pada maturitas SPIP dan level 3 (integrated) untuk kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Selamat kami ucapkan kepada BPOM, semoga penghargaan ini akan memacu seluruh jajaran BPOM untuk semakin baik lagi”, ujar Ardan Adiperdana. “Penerapan SPIP dan kapabilitas APIP merupakan bagian dari pengawasan internal sebagai pelaksanaan Reformasi Birokrasi”, lanjutnya.

 

Saat ini BPOM sedang melakukan tinjau ulang business process yang berkesinambungan. BPOM mengintegrasikan penyelenggaraan manajemen risiko dengan Sistem Manajemen Mutu sesuai ISO 9001:2015. “Semoga Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada hari ini dapat diimplementasikan secara konkrit sehingga semakin memperkuat pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan BPOM”, tutup Penny K. Lukito (HM-Armacata)

 

 Biro Humas dan DSP

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana