Perkuat Harmonisasi ASEAN, Badan POM Dorong Kemandirian Industri Kosmetik Dalam Negeri

19-07-2017 Hukmas Dilihat 1570 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA- Keterbukaan pasar dunia yang semakin meluas memicu perdagangan bebas. Ini adalah persoalan yang perlu diantisipasi. "Dibutuhkan perencanaan yang matang agar menghasilkan produk yang aman, bermanfaat, dan bermutu agar dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global", ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito saat menghadiri acara Rakernas dan Halal Bihalal Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) di salah satu hotel di Jakarta (17/07).

Di acara yang bertajuk "Prospek Industri Kosmetika di Era Digital" ini, Kepala Badan POM menyampaikan bahwa Indonesia telah menerapkan harmonisasi ASEAN di bidang kosmetik melalui mekanisme notifikasi sejak 1 Januari 2011. Dengan notifikasi ini dapat mempercepat proses peredaran kosmetik sehingga berdampak pada peningkatan iklim perindustrian dan perdagangan.

Berbagai upaya telah dilakukan Badan POM untuk mengatasi permasalahan terkait dengan mekanisme notifikasi. Namun disisi lain, dibutuhkan perkuatan pengawasan post market untuk optimalisasi perlindungan konsumen dari kosmetik berbahaya, tidak memenuhi persyaratan, ataupun kosmetik ilegal.  "Para pelaku usaha kosmetik mempunyai peran dan tanggung jawab besar dalam memberikan jaminan keamanan, manfaat, dan mutu kosmetik yang diedarkan di wilayah Indonesia", tegas Kepala Badan POM.

Di akhir sambutannya, Kepala Badan POM mengajak seluruh pengurus dan anggota PERKOSMI untuk terus mengadakan diskusi secara berkala untuk meningkatkan peran serta asosiasi dalam membantu anggotanya, terutama dalam mendorong kemandirian industri kosmetik dalam negeri.  "Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kosmetik masih harus terus dilakukan pembinaan dan diberikan pedoman untuk meningkatkan kapabilitasnya dalam memenuhi persyaratan dan regulasi nasional", tutup Kepala Badan POM. HM-Diyan

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana