Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen bersama dengan Balai Besar POM di Semarang mengadakan kegiatan Pembekalan bagi Petugas Daerah/ Lintas Sektor di Bidang CPOTB dan Regulasi OT di salah satu hotel di Semarang. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 8 – 9 Agustus 2017 ini diikuti 38 peserta perwakilan dari beberapa lintas sektor di Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkomunikasikan kebijakan Badan POM di bidang pengawasan obat tradisional dan hasil pengawasan Badan POM terhadap sarana produksi OT serta peredaran OT khususnya di Provinsi Jawa Tengah, merumuskan permasalahan perizinan sarana produksi OT untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan memaksimalkan peran masing – masing lintas sektor dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, serta pembekalan materi CPOTB kepada petugas daerah dan lintas sektor terkait. Acara dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen yang menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan koordinasi antara Badan POM dengan lintas sektor perizinan usaha di bidang OT sebagai implementasi dari Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Pemaparan materi meliputi Koordinasi dan Evaluasi Perizinan Usaha di Bidang OT di Provinsi Jawa Tengah dan Penerapan Aspek CPOTB secara Bertahap yang melibatkan beberapa narasumber dari Balai Besar POM di Semarang, Dinas Kesehatan Provinsi di Jawa Tengah, dan Tim Ahli CPOTB. Peserta juga berkesempatan melakukan diskusi terkait permasalahan teknis perizinan yang dihadapi di wilayah kerjanya.
Diharapkan dengan kegiatan ini, UMKM OT di Provinsi Jawa Tengah semakin berkembang dan obat tradisional yang dihasilkan yang merupakan tradisi dan warisan leluhur dapat bersaing di kancah regional dan internasional.
Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen
