Jakarta – Sebagai tahapan proses tata kelola kepegawaian terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menjadi pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito kembali lantik 154 pegawai yang berasal dari 18 JFT, Senin (13/12/2021). JFT yang dilantik, antara lain Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM), Analis Pengelola Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Analis Kebijakan, Pranata Komputer, Analis Hukum, Analis Kepegawaian, Pranata Humas, dan Pustakawan.
Pelantikan ini bertujuan mengakselerasi pelaksanaan tugas-tugas strategis Badan POM melalui kerja nyata JFT yang cakap dan ahli. Pelantikan ini juga merupakan upaya Badan POM dalam membina karier yang mengedepankan kualifikasi, keahlian, kompetensi, serta rekam jejak. Saat ini, JFT merupakan pola karier yang memiliki posisi setara dengan jabatan struktural.
“Pada awalnya saya juga berasal dari JFT, jabatan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini agar menunjukkan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Juga harus senantiasa menjunjung nilai-nilai budaya organisasi Badan POM serta kode etik dan kode perilaku profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas,” papar Kepala Badan POM saat menyampaikan arahannya.
“Kinerja Badan POM sangat dipengaruhi oleh upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan, yang tentu saja diwujudkan melalui sinergi antara perubahan mindset, cultureset, dan transformasi digital untuk dimanifestasikan dalam kehidupan birokrasi yang adaptif pada setiap dinamika, profesional, dan berkinerja tinggi,” tambah Kepala Badan POM.
Perubahan mindset dan cultureset akan mendorong pengembangan inovasi yang aplikatif dan bermanfaat nyata bagi masyarakat. Kemitraan dan koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mewujudkan peran strategis Badan POM sehingga perlu terus didorong peningkatannya.
Hal yang kembali ditekankan kepada para pemangku JFT yang dilantik hari ini adalah perlunya kemampuan dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bekerja. Transformasi teknologi saat ini mendorong berbagai proses bisnis dilakukan secara online/virtual. Setiap pemangku JFT harus memahami dan mampu memanfaatkan TIK dengan baik demi terciptanya awareness dan kemampuan untuk menerapkan keamanan siber dan data. Hal ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sejalan dengan revolusi industri 4.0.
Menutup pelantikan hari ini, Kepala Badan POM menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan POM atas dedikasi dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemi COVID-19. Tak lupa, beliau kembali berpesan agar pegawai Badan POM tetap menegakkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya serta menerapkan fleksibilitas pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan tetap menjamin target-target kinerja dapat tercapai. (HM-Chandra)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
