Jakarta – BPOM menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Perkuatan Kerja Sama dalam rangka Penggalangan Dukungan APHI pada Program Pencegahan dan Pemberantasan Obat Bahan Alam Ilegal, Selasa (24/6/2025). Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Cegah Tangkal secara daring ini bertujuan memperkuat sinergi kedua belah pihak dalam pencegahan peredaran obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO) yang masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah Indonesia.
Pertemuan ini diikuti oleh 113 peserta yang merupakan anggota Apoteker Praktik Herbal Indonesia (APHI), serta perwakilan unit kerja pusat di lingkungan Deputi Bidang Penindakan serta Deputi Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Turut hadir pula perwakilan dari Balai Besar POM di Yogyakarta dan Balai POM di Jember.
Direktur Cegah Tangkal I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan dedikasi APHI dalam pengembangan OBA yang aman dan bermutu. Ia menegaskan bahwa penggalangan ini bukan sekadar simbol kemitraan, melainkan bagian dari ikhtiar sistematis membangun ekosistem perlindungan masyarakat terhadap kejahatan produk OBA.
Ia juga menyoroti maraknya peredaran jamu ilegal mengandung BKO, khususnya melalui jalur digital, yang memerlukan pendekatan pencegahan dan deteksi dini berbasis risiko. APHI dinilai strategis sebagai mitra komunitas dengan anggota yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. “Melalui perkuatan kerja sama ini, kami harap APHI dapat berkontribusi dalam edukasi, pemantauan mandiri, dan sistem cegah tangkal secara menyeluruh guna mendukung ekosistem jamu yang legal dan aman di Indonesia,” tuturnya.
Ketua Umum APHI Apt. Kintoko menyambut baik inisiatif BPOM dan menegaskan kesiapan APHI sebagai mitra strategis dalam pengawasan obat tradisional. Dalam paparannya, Kintoko menjelaskan bahwa APHI merupakan organisasi berbasis sociopreneurship yang aktif dalam pelatihan, riset, dan literasi publik mengenai praktik herbal yang rasional. Ia menambahkan bahwa penyebaran jamu ilegal juga dipicu oleh rendahnya literasi masyarakat terhadap herbal sehingga edukasi menyeluruh kepada keluarga sebagai konsumen utama menjadi sangat penting.
Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan bersama antara BPOM dan APHI bahwa perlindungan kesehatan masyarakat dari OBA ilegal adalah tanggung jawab bersama. Keduanya berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kejahatan OBA serta mendorong penguatan citra jamu Indonesia yang aman, bermutu, dan bebas BKO. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pengawasan obat bahan alam yang inklusif, adaptif, dan berbasis komunitas. (Tim CT)
Direktorat Cegah Tangkal/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
