Kemajuan teknologi memicu cepatnya arus informasi, termasuk arus informasi yang tidak bertanggungjawab mengenai kosmetik, sedangkan sebagian besar masyarakat belum mampu menyaring informasi secara benar. Menyikapi hal tersebut, Badan POM melakukan pengawasan Promosi/iklan kosmetik yang lebih difokuskan pada media online yaitu marketplace, media sosial dan website agar masyarakat terlindungi dari informasi yang menyesatkan.
Peredaran kosmetik di media sosial saat ini semakin berkembang, terutama di platform Tiktok dengan jumlah pengguna aktif di Indonesia yang cukup banyak. Tiktok sebagai entertainment platform yang saat ini juga merambah ke dunia e-commerce, menjadi platform yang banyak diminati baik penjual maupun konsumen dalam transaksi produk, termasuk kosmetik.
Dalam upaya mendorong intensifikasi pengawasan iklan kosmetik pada media online khususnya pada platform Tiktok, Direktorat Pengawasan Kosmetik menginisiasi kolaborasi untuk melindungi masyarakat dari cyber related crime terutama yang berkaitan dengan promosi kosmetik. Kolaborasi yang diwujudkan melalui “Forum Diskusi dengan Platform Media Sosial TikTok dalam Rangka Intensifikasi Pengawasan Iklan Kosmetik” (06/03/2023) dihadiri oleh perwakilan Public Policy & Government Relations dan Seller & Listing Governance dari Tiktok Shop, serta perwakilan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Forum diskusi ini dibuka oleh Irwan, S.Si., Apt., M.K.M selaku Plt Direktur Pengawasan Kosmetik dan dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak Tiktok Shop terkait pengenalan bisnis proses platform TikTok dan community guideline.
“Tiktok Shop terbuka untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa platform sudah sesuai dengan undang undang yang berlaku” pungkas Marshiella Pandji, Public Policy & Government Relations.
Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan saling bekerjasama dalam menindaklanjuti hasil pengawasan sehingga masyarakat terlindungi dari informasi pada promosi Obat dan Makanan, terutama informasi kosmetik yang menyesatkan.
