Jakarta, 11 April 2022 – Badan POM mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Inspektur Kosmetik Kepala Tahun 2022 untuk meningkatkan efektifitas pengawasan kosmetik di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara online dengan dihadiri oleh 20 peserta peserta yang terdiri dari perwakilan 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di daerah dan perwakilan dari Direktorat Pengawasan Kosmetik.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Ibu Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si. Dilanjutkan dengan pemaparan terkait Tren Pelanggaran Kosmetik di Indonesia oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Bapak Drs. Arustiyono, Apt., MPH.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 4 (empat) hari mulai dari Senin, 11 April 2022 hingga Kamis, 14 April 2022. Sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Penjenjangan Inspektur Kosmetik maka peserta yang dapat mengikuti Bimbingan Teknis Pelatihan Inspektur Kosmetik Kepala merupakan petugas Badan POM yang sudah pernah mengikuti dan lulus pelatihan Inspektur Kosmetik Junior dan Senior yang rutin diselenggarakan Direktorat Pengawasan Kosmetik setiap tahunnya.
Adapun pemateri dalam bimbingan teknis ini antara lain; Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Direktur Intelijen Obat dan Makanan, Tim Ahli Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan sharing knowledge dari beberapa Industri Kosmetik golongan A. Selain itu pada hari terakhir pelatihan dilaksanakan pembahasan studi kasus dimana semua peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan diminta menyelesaikan contoh kasus terbaru dalam bidang pengawasan kosmetik.
Kegiatan diskusi berlangsung dengan baik terlihat dari adanya komunikasi dua arah antara peserta dan pemateri. Banyak pertanyaan dan masukan dalam bidang pengawasan kosmetik dihasilkan oleh kegiatan ini.
Output dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawasan di bidang kosmetik oleh petugas Badan POM di pusat dan di daerah sehingga dapat membantu mewujudkan visi Badan POM yang berbunyi “Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.
