17 Februari 2022
Salah satu isu strategis di bidang kesehatan adalah pengawasan Obat dan Makanan yang menghasilkan kebijakan peningkatan kualitas sediaan farmasi termasuk di dalamnya kosmetik serta peningkatan daya saing produk Obat dan Makanan. Kosmetika merupakan sediaan farmasi yang telah menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari di segala usia. Semakin luas area pengawasan, semakin banyak unit pelaksana teknis di daerah dan penggunaan kosmetika yang luas, harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang kompeten dalam melakukan pengawasan kosmetik, terutama pada daerah yang terdapat banyak sarana kosmetik.
Untuk mewujudkan standar pengawasan, diperlukan inspektur kosmetik yang jumlahnya memadai dan sebanding dengan target pengawasan di daerah, Direktorat Pengawasan Kosmetik mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Inspektur Kosmetik secara online pada tanggal 14 – 17 Februari 2022 yang dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Bimtek ini diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari peserta pusat dan perwakilan 29 Balai Besar/Balai/Loka POM. Peserta kegiatan ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bagian pemeriksaan/sertifikasi dan belum pernah mengikuti kegiatan pembentukan inspektur kosmetik junior sebelumnya.
Narasumber pada bimtek antara lain tim ahli CPKB dan dari Badan POM. Acara bimtek pemberian materi, studi kasus dan diskusi. Diharapkan dengan adanya kegiatan pembentukan inspektur kosmetik junior, jumlah inspektur kosmetik dapat terpenuhi dan kegiatan pengawasan dapat dilakukan secara optimal.
Direktorat Pengawasan Kosmetik
