Perkuatan Kerja Sama Badan POM dengan Universitas Diponegoro

24-03-2014 Hukmas Dilihat 1852 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Universtas Diponegoro (UNDIP) menjadi Universitas ke-empat yang dikunjungi oleh Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa, 20 Maret 2014, setelah Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada. Kunjungan-kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membangun kerja sama untuk memperkuat pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia. Dalam kunjungannya, Kepala Badan POM berdiskusi banyak dengan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D.

 

Kepala BPOM mengatakan bahwa salah satu yang dapat menjadikan Badan POM instansi modern adalah kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan kalangan akademisi untuk menghadapi tantangan dalam pengawasan Obat dan Makanan yang semakin kompleks. Badan POM berharap dapat menjalin berbagai jenis kerja sama dengan UNDIP, antara lain peningkatan capacity building di bidang hukum bagi para PPNS di lingkungan Badan POM, kerja sama dalam pengembangan obat baru, serta pengembangan bahan baku obat dan obat tradisional untuk menghadapi pasar bebas ASEAN (MEA).

 

Pada kunjungan kali ini, Kepala BPOM didampingi oleh Sekretaris Utama, Hayati Amal, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Bahdar Johan, serta Kepala Balai Besar POM di Semarang, Zulaimah. Dalam kesempatan tersebut, Zulaimah menyampaikan bahwa di daerah Jawa Tengah tercatat 91 produsen bleng yang positif mengandung boraks dan banyak digunakan oleh pengrajin makanan (industri rumah tangga), baik di Jawa Tengah maupun daerah-daerah lain di Indonesia. Untuk itu kerja sama ini diharapkan menghasilkan solusi-solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

Keinginan BPOM untuk menjalin kerja sama tersebut ditanggapi positif oleh Rektor UNDIP, dengan harapan dapat menghasilkan sesuatu yang berguna untuk kesehatan dan kemajuan bangsa serta dapat memberikan efek positif terhadap masyarakat Indonesia. HM-13

 

Biro Hukum dan Humas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana