Perkuatan Kerja Sama Pengawasan Obat dan Makanan di Surabaya
Peningkatan kemampuan dan perluasan cakupan pengawasan Obat dan Makanan sangat diperlukan seiring semakin berkembangnya teknologi. Salah satu cara untuk menanganinya adalah dengan perkuatan kerja sama lintas sektor termasuk dengan sektor akademia. Hal inilah yang menjadi dasar penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan POM dengan Universitas Surabaya (Ubaya) tentang “Kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat”, Jumat, 10 April 2015. Bertempat di Gedung Perpustakaan Ubaya, Kepala Badan POM, Roy Sparringa dan Wakil Rektor I, Nemuel Daniel menandatangani nota kesepahaman tersebut, disaksikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono, Kepala Balai Besar POM di Surabaya, I Gede Bagus Kusuma Dewa, Kepala Biro Hukum dan Humas, Budi Djanu Purwanto, Wakil Rektor III Ubaya, Yusrambono, Dekan Fakultas Farmasi Ubaya, Dra. Nani Parfati, serta Direktur Kerja sama, Dr. Christina Avanti, Apt., MSi.
“Ubaya memiliki komitmen tinggi di bidang kesehatan. Fakultas Farmasi Ubaya merupakan salah satu bidang yang bersinggungan terhadap kesehatan terutama bidang Obat dan Makanan. Kami mengharapkan dukungan pemerintah, terutama Badan POM dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat”, ujar Nemuel Daniel dalam sambutannya. Badan POM dan Ubaya sepakat untuk melakukan penyelenggaraan kegiatan pendidikan lanjutan bagi pihak Badan POM melalui tugas belajar, penelitian dalam rangka peningkatan pengawasan Obat dan Makanan, penyelenggaraan pelatihan/seminar/workshop di bidang pengawasan Obat dan Makanan, serta melakukan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), dll.
Setelah acara penandatanganan nota kesepahaman, Kepala Badan POM berkesempatan memberikan kuliah umum dengan tema “Keamanan Pangan dan Sistem Pengawasannya di Indonesia”. “Bicara keamanan pangan terkait erat dengan ketahanan pangan, dimana salah satu elemen ketahanan pangan adalah keamanan pangan. Ada 4 pilar ketahanan pangan yaitu tidak hanya ketersediaan pangan dan keterjangkauan pangan secara fisik dan ekonomi, namun juga stabilitas pasokan dan akses, serta pemanfaatan/penggunaan pangan, yang bisa diasumsikan sebagai rantai pangan sejak budidaya hingga siap dikonsumsi”, demikian disampaikan Roy dalam presentasinya. “Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam peningkatan keamanan pangan di Indonesia, antara lain melalui penguatan kapasitas ilmiah dalam pengawasan pangan (riset/ penelitian) bagi pakar dan tenaga ahli, capacity building bagi petugas pemerintah dan pelaku usaha, serta kegiatan KIE bagi masyarakat”, lanjut Roy.
Roy berharap kerjasama hari ini dapat memberikan kontribusi bagi bangsa, salah satunya di bidang keamanan pangan. Selanjutnya kedua belah pihak dapat segera mengimplementasikan sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. HM-04
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
