Perkuatan Pengawasan Obat melalui Sounding Kriteria Penilaian Penyedia Obat JKN

23-04-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2430 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Perbaikan pengadaan Obat JKN terus dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Badan POM dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Salah satu perbaikannya yaitu dilakukan kriteria pemilihan Obat JKN melalui e-katalog menggunakan MCDA. Dalam hal ini, Badan POM mempunyai tugas memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan. Untuk itu diperlukan penetapan Kriteria Compliance untuk Pemilihan Obat JKN dan pembentukan Komite Pengkajian Hasil Pengawasan Penyedia Obat JKN.  

Selasa (23/04) Badan POM menyelenggarakan kegiatan Sounding Rekomendasi Pemilihan Penyedia Obat untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya perkuatan pengawasan obat. Bertempat di Swissbell Hotel Jakarta, acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito yang dilanjutkan pemaparan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene serta Plt. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) Badan POM, Rita Endang.

Beberapa asosiasi seperti International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) serta beberapa industri farmasi dan Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ikut dalam e-katalog hadir dalam pertemuan ini. Kegiatan sounding ini bertujuan agar pelaku usaha dapat memahami tools penilaian kepatuhan pelaku usaha dalam konsep Multi Criteria Decisian Analysis (MCDA) sekaligus sebagai bentuk dukungan Badan POM kepada industri farmasi yang ada di Indonesia.

Dalam paparannya tentang kebijaksanaan Badan POM dalam pemilihan penyedia e-katalog untuk Obat JKN secara bertahap, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa adanya pengembangan kriteria akan disertai dengan dukungan pemerintah, “Badan POM berkomitmen untuk terus membuka dialog terkait Obat JKN, mendampingi jalannya riset dan pengembangan inovasi bioteknologi, membantu percepatan registrasi obat dengan penerapan reliance dan menghilangkan Approvable Letter yang sudah kami diskusikan, percepatan sertifikasi CPOB dan CDOB khususnya untuk di daerah terpencil,” ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penjelasan informasi terkini e-katalog oleh Engko Sosialine Magdalene dan ditutup dengan diskusi yang dipandu oleh Rita Endang. (HM – Devi)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana