Perlindungan Konsumen Menjadi Tugas dan Kewajiban Bersama

19-12-2013 Hukmas Dilihat 2136 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

“Mari merapatkan barisan dalam melakukan pengawasan”, ajak Wakil Kementerian Perdagangan, Bayu Krisnamurthi kepada seluruh jajaran dari 8 instansi pemerintah yang hadir di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu 18 Desember 2013. 8 instansi pemerintah tersebut adalah Badan POM, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Badan Karantina Pertanian, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, serta Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen. 8 instansi pemerintah tersebut hadir untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pengawasan Barang yang Dilarang atau Dibatasi (Lartas) di Tempat Pemasukan dan Pengeluaran serta Pengawasan Barang Beredar di Pasar.

 

“Nota Kesepahaman tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan konsumen serta penegakan dan kepastian hukum. 8 instansi terkait dapat melaksanakan tugas dengan terpadu dan saling mendukung sesuai dengan kewenangannya masing-masing”. Ungkap Bayu lebih lanjut. Nota kesepahaman tersebut juga merupakan penguatan jejaring kerja dalam mengintensifkan pengawasan serta menciptakan kepastian hukum sebagai salah satu instrumen penting pengamanan pasar dalam negeri.   

 

Ajakan Wakil Menteri Perdagangan tersebut disambut baik oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa. Roy mengatakan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting dalam pengawasan produk di pasaran terutama produk ilegal, karena masing-masing instansi pemerintah terkait dapat saling melengkapi keterbatasan kewenangan pengawasannya. Dengan nota kesepahaman, akan mengurangi sekat antar instansi pemerintah dan kerja sama akan terjalin dengan lebih baik, karena kerja sama adalah kunci penyelesaian masalah yang semakin luas dan kompleks.

 

Biro Hukmas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana