Persiapan Peluncuran Implementasi NSW Tahap Kelima Bidang Obat dan Makanan

07-01-2010 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2080 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan


Badan POM melakukan start lebih awal dari pada instansi pemerintah lainnya demi melakukan pemantapan pelayanan publik sistem importasi obat dan makanan melalui sistem elektronik NSW e-bpom. Pada tanggal 7 Januari 2010, masih diawal tahun, plh Sestama Badan POM, Dra. Lucky S. Slamet, MSc, secara santai namun serius telah mengadakan pertemuan dengan beberapa asosiasi yang bergerak di bidang obat, makanan, kosmetika dan obat tradisional; pimpinan dan pelaksana impor dari industri farmasi, PBF, PBBBF, para importir serta distributor dalam Forum Persiapan Peluncuran Implementasi NSW Tahap Kelima Bidang Obat dan Makanan.

Ibu Lucky dalam presentasinya menjelaskan bahwa Target pengoperasian Sistem NSW dalam Program 100 Hari, yaitu pada akhir Januari 2010 adalah Penerapan secara penuh NSW-Impor di 5 pelabuhan utama (Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Belawan dan Bandara Soekarno Hatta); Penerapan terbatas NSW-Ekspor di Tg.Perak & Tg.Priok; Ujicoba integrasi Port-System (InaPortNet dan AirPortNet) ke Portal INSW. Diharapkan Pencapaian target Program 100 Hari, akan diresmikan melalui Acara Peluncuran “Implementasi Tahap Kelima”.

Korlaktek NSW Badan POM, Drs. Wusmin Tambunan, MSi, memandu acara tanya jawab pada forum tersebut menjelaskan arti penting pelayanan Badan POM melalui sistem importasi e-bpom. Forum diskusi terbuka memiliki arti penting bagi Badan POM dalam memberikan pelayanan prima bagi tumbuh dan berkembangnya dunia usaha sekaligus juga melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Masukan para importir antara lain terkait revisi persyaratan importasi e-bpom khusus sample pangan, renual nomor ijin edar. Plh Sestama Badan POM akan melakukan analisa risiko dengan unit terkait dan pimpinan Badan POM, namun menegaskan bahwa sistem importasi dan kemudahan melalui sistem elektronik e-bpom juga merupakan langkah Badan POM untuk tetap pada koridor pengawasan melalui visi Badan POM yaitu obat dan makanan terjamin aman, bermanfaat dan bermutu. Para importir juga mengharapkan peran Badan POM agar sertifikat Surat Keterangan Impor (SKI) tanpa hard copy sebaiknya diikuti oleh instansi pemerintah lainnya.

Dari banyaknya pertanyaan, harapan dan apresiasi terlihat para importir sangat antusias mengikuti forum diskusi tersebut. Forum diskusi tersebut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Badan POM dan sejumlah 30 importir – asosiasi obat, makanan, kosmetika dan obat tradisional.

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana