Pertemuan ke-17 Codex Committee on Contaminants in Food Memperkuat Standar Keamanan Pangan

22-04-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 1386 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Panama – BPOM bersama Kementerian dan Lembaga terkait menghadiri sidang Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF) ke-17 pada 15 hingga 19 April 2024 di Panama City. Sidang ini diikuti oleh 79 negara anggota Codex untuk membahas standar, pedoman, dan Code of Practice (CoP) mengenai cemaran pada produk pangan. Agenda sidang yang berlangsung selama lima hari ini mencakup beberapa topik, yaitu penetapan batas maksimum cemaran timbal, metode sampling methylmercury pada produk ikan, batas maksimum total cemaran aflatoksin pada kacang Ready To Eat (RTE), dan batas maksimum cemaran kadmium pada kategori pangan tertentu.

Sidang dibuka langsung oleh Presiden Panama, Laurentino Cortizo Cohen. Dalam sambutannya, Ia menegaskan pentingnya penjaminan kualitas dan keamanan pangan di perdagangan internasional, serta bagaimana Codex Alimentarius Commission (CAC) berperan penting dalam proses penjaminan tersebut.

Laurentino juga menekankan perlunya standar yang jelas dan terukur untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan bebas dari risiko kontaminasi yang berbahaya. Terkait dengan hal tersebut, BPOM telah menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida untuk produk pangan yang beredar di Indonesia.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari sidang CCCF ke-16 di tahun 2023. Dalam sidang tersebut, BPOM mewakili Indonesia mengusulkan agar Etilen Oksida (EtO) serta 2-Chloroetanol (2-CE) untuk dimasukkan ke dalam Priority List of Contaminants for Evaluation oleh Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

Usulan tersebut merupakan langkah strategis BPOM untuk melindungi produk ekspor Indonesia yang terkena tolakan akibat isu EtO. Di sidang CCCF ke-17, usulan Indonesia disetujui dan akan dibahas lebih lanjut oleh JECFA untuk selanjutnya dilakukan call for data. Indonesia berharap usulan tersebut dapat menjadi standar internasional oleh Codex dan akan segera menyiapkan data pengujian yang berkaitan dengan EtO dan 2-CE pada produk pangan.

Agenda lain dalam pertemuan CCCF ke-17 adalah  pembahasan kerja sama internasional dalam pemantauan dan pertukaran informasi mengenai kontaminan makanan serta bagaimana mengatasi tantangan global dalam memastikan keamanan pangan oleh para delegasi yang hadir. Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi Codex Alimentarius dalam upaya untuk menciptakan standar internasional yang konsisten dan berbasis ilmiah untuk keamanan pangan. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat menjadi landasan bagi tindakan selanjutnya dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan konsumen di seluruh dunia. (KS/HM-Rasyad)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana