Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan
di tempat
PENGUMUMAN
No.HM.02.03.51.12.13.1633
Memperbaharui pengumuman Nomor HM.03.03.51.10.13.1497 tanggal 19 November 2013 dan dikarenakan masih berlangsungnya Renovasi Ruangan Pelayanan Publik di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pelayanan sebagai berikut:
Pelayanan Pendaftaran Pangan Olahan tanggal 27 Desember 2013 diganti menjadi tanggal 17 Januari 2014.
Demikian, harap maklum.
Direktorat Penilaian Keamanan Pangan
Lampiran:
Pengumuman
