Peserta cadangan yang lulus dan diterima sebagai calon pegawai negeri sipil Badan POM RI Tahun 2009

21-11-2009 Kepegawaian Dilihat 2163 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Kepegawaian

PENGUMUMAN

NOMOR : KP.00.02.242.4351

TENTANG

PESERTA CADANGAN YANG LULUS DAN DITERIMA

SEBAGAI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN POM RI TAHUN 2009

 

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor KP.00.02.242.4335 tanggal 20 November 2009 tentang Peserta Cadangan yang Lulus dan Diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM RI Tahun 2009 dan Formasi yang Kosong, dengan ini diumumkan bahwa :

1.      Peserta Cadangan sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman Nomor KP.00.02.242.4335 untuk mengisi formasi D3 Farmasi/Anfar untuk Balai POM di Kupang, yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS Badan POM RI berdasarkan urutan peringkat nilai yang tertinggi yang melengkapi/mengirimkan Surat Pernyataan Kesediaan Menggantikan Tahun 2009 adalah :

No

Nomor Seleksi

Nama

Daerah Penempatan

1

00160493

Steffi Dwi Astuti

BPOM Kupang

 

2.      Bagi Peserta Cadangan yang dinyatakan lulus dan diterima sebagaimana tersebut pada butir-1 wajib melapor/daftar ulang di tempat sesuai mendaftar pada hari Rabu tanggal 25 November 2009 pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat, dengan memperlihatkan Asli Tanda Peserta Seleksi dan menyerahkan :

a.      Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dan ditugaskan di unit kerja yang telah ditentukan minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang ditandatangani di atas materai Rp.6000,- dan diketahui orang tua pelamar atau suami / istri bagi yang sudah berkeluarga, sebagaimana Lampiran-1 (2 rangkap, asli dan fotokopi).

b.      Daftar Riwayat Hidup (sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002) ditulis dengan tulisan tangan memakai huruf kapital / balok, tinta hitam, ditandatangani, dan ditempel pas foto ukuran 3x4 cm, sebanyak 2 (dua) rangkap asli (Formulir-2a).

c.      Surat Pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (Formulir-2b) sebanyak 2 (dua) rangkap asli tanpa materai, yang berisi tentang :

1)       tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

2)       tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta;

3)       tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;

4)       bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

5)       tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

d.      Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter, yang dikeluarkan per bulan November 2009 (2 rangkap, asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh instansi terkait).

e.      Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya, yang dikeluarkan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah per bulan November 2009 (2 rangkap, asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh instansi terkait).

f.        Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI dan masih berlaku s.d. 1 Januari 2010 (2 rangkap, asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh instansi terkait).

g.      Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari DEPNAKER dan masih berlaku s.d. 1 Januari 2010 (2 rangkap, asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh instansi terkait).

h.      Pas Foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.

i.         Bagi peserta yang pernah bekerja pada perusahaan / instansi yang berbadan hukum, agar melampirkan Surat Pengalaman Kerja minimal 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian dari perusahaan / instansi terkait (2 rangkap, asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh instansi terkait).

 

3.      Proses penggantian dan pengisian formasi yang kosong pada pengumuman ini tidak dipungut biaya apapun.

 

4.      Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2009 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



Jakarta, 21 November 2009



Berita Terkait

Lampiran 1 (Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dan ditugaskan di unit kerja yang telah ditentukan)
Lampiran 2 (Kesediaan Mengisi Formasi Kosong)
Lampiran 2a (Daftar Riwayat Hidup)
Lampiran 2b (Surat Pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana