PENGUMUMAN
NOMOR : KP.00.02.242.8718
TENTANG
PESERTA CADANGAN YANG LULUS DAN DITERIMA
SEBAGAI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN POM RI
TAHUN 2008
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/408/M.PAN/11/2008 Tanggal 28 November 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan POM Tahun Anggaran 2008 yang menjelaskan formasi PNS Badan POM RI Tahun Anggaran 2008 berjumlah 199 (Seratus sembilan puluh sembilan) orang termasuk formasi 139 (Seratus tiga puluh sembilan) orang yang telah diumumkan sebelumnya. Terkait dengan hal tersebut dengan ini diumumkan bahwa :
1. Peserta yang dinyatakan lulus sejumlah 139 (seratus tiga puluh sembilan) orang sesuai dengan Pengumuman Nomor KP.00.02.242.8557 Tanggal 21 November 2008 tentang Penerimaan CPNS Badan POM RI Tahun 2008 dan Pengumuman Nomor KP.00.02.242.8603 Tanggal 25 November 2008 tentang Penggantian Peserta yang Mengundurkan Diri sebagai CPNS Badan POM RI Tahun 2008, dengan ini dinyatakan tidak mengalami perubahan nama peserta dan daerah penempatan.
2. Daftar peserta cadangan yang lulus dan diterima sebagai CPNS Badan POM RI adalah sebanyak 60 (Enam puluh) orang untuk melengkapi formasi 199 (Seratus sembilan puluh sembilan) orang sebagaimana terlampir.
3. Peserta cadangan yang diterima sebagai CPNS Badan POM RI sebagaimana tersebut di atas wajib melapor kembali ke Badan POM RI, Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat atau Balai Besar/Balai POM tempat mendaftar pada tanggal 2 Desember 2008 jam 09.00-14.00 waktu setempat, dengan memperlihatkan asli tanda peserta seleksi dan menyerahkan :
a. Surat Pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk ditempatkan pada lokasi yang telah ditetapkan, asli bermaterai Rp.6000,- serta 2 (dua) rangkap copy (format terlampir).
Formulir Surat Pernyataan dapat diperoleh di Badan POM RI/Balai Besar/Balai POM tempat mendaftar/diunduh melalui situs Badan POM RI (www.pom.go.id).
b. Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2008 (bagi peserta yang telah menyerahkan namun masa berlaku telah habis agar memperbarui).
4. Bagi peserta cadangan yang dinyatakan diterima namun tidak melapor kembali sampai dengan tanggal 2 Desember 2008 jam 14.00 waktu setempat dianggap mengundurkan diri (gugur). Daerah penempatan yang belum terisi/kosong tersebut, akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2008.
5. Peserta cadangan yang memenuhi persyaratan administrasi dan berminat mengisi daerah yang masih kosong, diwajibkan menghubungi nomor (021) 23651145 atau 087882202128 serta mengirimkan pernyataan yang diminta (format terlampir) melalui fax ke nomor (021) 4245139 atau melalui email dengan alamat kepegawaian_pusat@yahoo.com. Pengumuman nama pengganti akan diumumkan pada tanggal 4 Desember 2008.
6. Seluruh pengumuman yang berkaitan dengan proses penerimaan peserta cadangan dapat dilihat di papan pengumuman Badan POM RI/Balai Besar/Balai POM tempat pendaftaran maupun dapat diunduh pada situs Badan POM RI (www.pom.go.id).
7. Proses pengisian formasi tambahan oleh peserta yang tercantum dalam pengumuman ini tidak dipungut biaya apapun.
Jakarta, 1 Desember 2008
Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI
Wakil Ketua

Dra. Isna Assaratun, M.Sc
NIP.140078759
