Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan POM menganugerahkan Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah, 23 Desember 2015 di Balai Kota Jakarta. Piagam tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama dan Kepala Badan POM, Roy Sparringa kepada sejumlah sekolah yang telah menerapkan standar keamanan pangan di kantin sekolah. Tercatat ada tiga sekolah yang meraih penghargaan tersebut yaitu SDN Menteng 02 Pagi, SDN Ujung Menteng 01 Pagi, dan SDN Cipinang Muara 05 Pagi.
Hadir dalam kesempatan itu Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono dan Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, Dewi Prawitasari, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat (SKPD) Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP). Turut hadir perwakilan 100 sekolah yang terdiri atas 70 SD, 15 SMP, dan 15 SMU se-DKI Jakarta.
Dalam laporannya, Kepala BBPOM di Jakarta menyampaikan bahwa tujuan pemberian piagam ini adalah untuk mewujudkan keamanan pangan di sekolah. Oleh karena itu BBPOM di Jakarta bersama SKPD terkait melakukan bimbingan teknis keamanan pangan berupa pembinaan dan pengawasan kepada 15 SD. Dari 15 sekolah dilakukan penilaian dengan hasil tiga sekolah memenuhi kriteria keamanan pangan. “Penerapan higieni sanitasi dengan sarana prasarana kantin yang baik serta komitmen sekolah dalam menyediakan pangan aman, bermutu, bergizi merupakan indikator penilaian penghargaan ini,” ucap Dewi.
Dalam sambutannya Kepala Badan POM mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mewujudkan keamanan pangan. Badan POM siap menjadi mitra strategis Pemerintah DKI Jakarta melalui berbagai program inovasi yang terintegrasi, terukur, terstruktur, holistik, dan komprehensif. Selain itu, pengawasan Obat dan Makanan membutuhkan peran pelaku usaha dan masyarakat. “Piagam Bintang Keamanan Pangan merupakan voluntary program yang diadopsi dari Australia sebagai apresiasi pemerintah agar implementasi keamanan pangan berjalan efektif,” tutup Roy.
Basuki Tjahaya Purnama atau yang lebih dikenal dengan Ahok sangat senang dengan adanya kerja sama lintas sektor bersama Badan POM. Beliau menghimbau keamanan pangan harus serius diterapkan di sekolah maupun pasar. Ahok juga memerintahkan pihak terkait untuk mengawasi dan menindak tegas pedagang yang menjual pangan berbahaya dengan sanksi tidak boleh berjualan di tempat tersebut. “Kepala sekolah harus memperhatikan kantin di sekolahnya, karena ke depan semua sekolah wajib memperoleh Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah,” tegasnya. HM-20
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
