Podcast Kosmetika Inspiratif: BPOM Dorong Start-Up Kosmetika Bangun Usaha dan Brand Image From Zero to Hero

02-03-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 716 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Depok – Pasca pandemi COVID-19, seluruh industri mulai pulih dan bangkit, tak terkecuali di sektor kosmetika. Pangsa pasar yang sangat besar tak hanya dirasakan oleh industri skala besar, namun juga memunculkan banyak start-up kosmetika. Peluang ini perlu dimanfaatkan melalui ragam strategi jitu. Selain produk yang harus memenuhi ketentuan BPOM, skema promosi yang tepat dengan membangun brand image penting bagi pelaku usaha pemula.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani menyebut dukungan BPOM bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan program prioritas mulai start-up kosmetika dari zero hingga go global. Termasuk melalui berbagai program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, di antaranya melalui Podcast Kosmetik Inspiratif (POSITIF) yang diikuti 1.000 peserta dari start-up, reseller, dan UMKM kosmetika serta asosiasi pada Rabu (01/03/2023).

“Dari aspek regulasi, BPOM memberikan kemudahan simplifikasi denah kosmetika, pengajuan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) secara online. BPOM juga memberikan bimbingan teknis (bimtek) secara proaktif, termasuk webinar kosmetika tematik dan talkshow inovator untuk memotivasi pelaku usaha. Atau seri talkshow, contohnya adalah Ngebakso (Ngobrol Bareng Soal Kosmetika) dengan bahasan yang mudah dipahami UMKM untuk paham persyaratan yang ada di BPOM,” jelas Reri.

Berbagai kemudahan yang diberikan BPOM diharapkan dapat memberikan kepercayaan pelaku usaha untuk membangun kembali bisnisnya dari masa sulit pandemi COVID-19. “Pada masa pemulihan pasca pandemi, BPOM responsif mensimplifikasi kelompok kosmetika, sehingga memudahkan. Dari yang sebelumnya per bentuk sediaan, namun sekarang satu jenis fasilitas bisa memproduksi beberapa produk. Registrasi juga dapat dilakukan secara daring,” lanjutnya.

Terobosan lainnya agar pelaku usaha bisa bertahan, yaitu dengan memberikan jalur hijau untuk notifikasi, berupa percepatan yang disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari untuk sarana yang patuh sesuai kriteria. Perusahaan yang terpilih dapat menggunakan layanan prioritas melalui menu clustering. Selain itu, BPOM juga melakukan desk CAPA (Corrective Action Preventive Action) konsultasi terpadu, Bimtek dan Webinar lintas sektor, serta keringanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50% untuk UMK kosmetika.

Dalam membangun brand image, Reri menegaskan pelaku usaha jangan mengedarkan produk yang tidak ternotifikasi BPOM. Produk kosmetika harus memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dan Daftar Informasi Produk (DIP) yang berisi keamanan, mutu, dan manfaatnya. “Yang perlu diperhatikan pelaku usaha mempunyai sertifikat CPKB. Selain itu, yang sudah diedarkan harus konsisten memenuhi persyaratan mutu, manfaat, keamanan, dan penandaan,” tambahnya. 

Begitupun promosi produk harus sesuai dengan ketentuan, termasuk di media online dan media sosial. Pasalnya, hasil pengawasan BPOM menunjukkan terjadi peningkatan pelanggaran iklan di media online sekitar 20% pada 2021, lalu pada 2022 menjadi 30%. Plt. Direktur Pengawasan Kosmetik, Irwan mengatakan pelaku usaha perlu mengetahui rambu-rambu promosi dan iklan kosmetika sesuai Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika.

Podcast kali ini juga menghadirkan praktisi branding dari perusahaan kosmetika dan asosiasi. Praktisi tersebut yaitu Vice President PT Paragon Technology Indonesia, dr. Sari Chairunnisa; Brand Director PT Avo Innovation Technology, Nurtaqi Irzalia; dan Chairperson of The Indonesian Digital Marketing Association, Dian Martin.

dr. Sari Chairunnisa menceritakan kisahnya membangun perusahaan kosmetik sejak 1985. Ia mengaku butuh waktu selama 15 tahun untuk berkembang. Menurutnya, kualitas produk harus nomor satu. Setelah itu, perlu fokus pada target konsumen dan mendengarkan masukan dari konsumen. Dia juga berbagi tips pemasaran secara umum, yakni perlunya mengenali perilaku konsumen melalui riset yang mendalam.

“Banyak implikasinya dari mengenal konsumen ini. Kalau ada tantangan, harus introspeksi apa yang perlu dibenahi. Investasi marketing dan iklan perlu untuk membangun brand awareness. Dari zero to hero bisa, namun tidak ada yang instan dan butuh proses, akan nyaman jika dilakukan bersama-sama,” tuturnya menyemangati. (HM-Fathan)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana