Peredaran obat ilegal di Tanah Air sungguh memprihatinkan. Hal ini terbukti dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di Balaraja, Serang, Banten, kemarin. Jumlah obat yang ditemukan tidak tanggung-tanggung, mencapai 42,48 juta butir. Berdasar identifikasi sementara, selama ini obat tanpa izin tersebut banyak beredar di wilayah Kalimantan. Dalam penggerebekan yang melibatkan personal Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), aparat juga menemukan alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin coating, mesin stripping, dan mesin filling.
Dimuat di Koran Sindo, Rabu (7/9/16) halaman 1 dan 15


