Polri-BPOM Kerja Sama Awasi Makanan Obat Berbahaya

28-10-2016 Hukmas Dilihat 3074 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai kerja sama pengawasan makanan berbahaya dan obat-obatan palsu. "Baru saja kami tanda tangani pedoman kerja nota kesepahaman antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kami buat pedoman kerja yang lebih nyata dan jelas," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/10). Menurut dia, kerja sama tersebut penting untuk mencegah terulangnya kasus vaksin dan obat palsu di Banten beberapa waktu lalu."Ini (pengungkapan kasus makanan dan obat) serius dan penting karena menyangkut kesehatan masyarakat," ujar dia. Sementara Kepala BPOM Penny K. Lukito menyambut baik dukungan Kapolri terhadap penguatan wewenang BPOM dalam pengawasan peredaran obat dan makanan. "Kami berterima kasih adanya dukungan dari Kapolri untuk penguatan (wewenang) BPOM. Pelaksanaan kesepakatan ini juga disaksikan rokan-rekan kepala balai di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Dimuat di Neraca, Kamis (27/10/16) halaman 12

20161028-Neraca-2710-Polri-BPOM.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana