Markas Besar Kepolisian RI menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi produk-produk yang dapat membahayakan masyarakat. Kedua pihak menandatangani nota kesepakatan di Jakarta, Rabu (26/10). Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi tukar menukar daya dan informasi berkenaan dengan berkas perkara, koordinasi dan pengawasan obat/makanan ilegal, penegakan hukum, dan peningkatan sumber daya manusia. Kepala Badan POM mengatakan dengan adanya kerjasama ini, pihaknya bisa jadi lebih mudah mengawasi peredaran bahan makanan yang berbahaya. "Kesempatan penting untuk BPOM, sesuai amanah Presiden, untuk pengawasan, bagaimana kalau ada pelanggaran di bidang obat dan makanan," ujarnya.
Dimuat di CNNIndonesia.com, Kamis (27/10/16) halaman 1

