PPNS Badan POM: “Cepat, Akurat, dan Berintegritas”

11-04-2017 Hukmas Dilihat 2553 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

YOGYAKARTA – Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya (Deputi III) Badan POM, Suratmono didampingi oleh Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM, Hendri Siswadi berkesempatan membuka sekaligus memberikan paparan pada pertemuan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang mengusung tema “Fungsi Intelijen dalam mencegah Kejahatan Obat dan Makanan sebagai Early Warning System dan Penelusuran”, Selasa (11/04).

 

Acara yang diprakarsai oleh Pusat Penyidikan Obat dan Makanan ini digelar selama 3 (tiga) hari ke depan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Inteligen Negara, Dir. Cyber Crime Bareskrim Polri, PPATK, dan Ditjen Bea & Cukai.

 

Pertemuan yang diikuti oleh 130 orang PPNS Badan POM dari seluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kompetensi PPNS Badan POM dengan saling berbagi pengalaman kesuksesan penanganan perkara antar PPNS Badan POM, serta menjadi media bagi PPNS dalam menjalin koordinasi dengan lintas sektor terkait yang dapat meningkatkan profesionalisme PPNS Badan POM.

 

Dalam sambutannya, Deputi III menjelaskan bahwa fungsi yang harus ditingkatkan untuk mewujudkan tujuan melindungi masyarakat dari peredaran Obat dan Makanan ilegal adalah fungsi cegah tangkal dan investigasi yang menunjukkan atensi Badan POM terhadap fungsi intelijen.

 

Pelanggaran di bidang Obat dan Makanan dapat dicegah secara efektif apabila fungsi intelijen di Badan POM telah berjalan dengan baik karena fungsi intelijen merupakan lini pertama yang dapat mencegah pelanggaran di bidang Obat dan Makanan terjadi. “Diharapkan pertemuan ini dapat menjadi wadah antar PPNS Badan POM dalam melakukan fungsi intelijen”, tegasnya. HM- Rahman

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana