Produk Ilegal Dimusnahkan

23-12-2016 Hukmas Dilihat 2695 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung memusnahkan 3.899 jenis (191.908 kemasan) produk ilegal berupa obat, obat tradisional, kosmetika, makanan, serta suplemen kesehatan senilai Rp 12,67 miliar di Areal Parkir Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (21/12/2016).

Selain pemusnahan, BBPOM juga melakukan kerja sama dengan Kwarda Pramuka Jabar di bidang sosialisasi dan promosi keamanan pangan di lingkungan Pramuka Jabar. Kerja sama juga dilakukan dengan PD Pasar Bermartabat dan Ikatan Apoteker Indonesia Jabar.

Kepala Badan POM RI Penny K Lukito mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari aspek pencegahan. Pihaknya perlu menjalin kemitraan karena mereka tidak bisa bekerja sendiri.

Dimuat di Pikiran Rakyat, Kamis (22/12/2016) halaman 2

20161223-PR-2112-Produk_llegal_Dimusnahkan(P.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana